Ardianto Apresiasi Kebijakan Bupati Atasi Kelangkaan BBM

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 482 Tahun 2025 terkait pengendalian distribusi BBM Pertalite dan Pertamax di Muara Teweh.
Menurut Ardianto, kebijakan yang ditandatangani Bupati H. Shalahuddin pada 4 Desember 2025 tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat akibat kelangkaan BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Kami menyambut baik penerbitan surat edaran ini. Situasi kelangkaan tidak boleh dibiarkan, dan pemerintah sudah bertindak tepat untuk menata distribusi agar lebih adil,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia juga mendukung instruksi Bupati kepada dinas teknis untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap semua SPBU, termasuk penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM.
“Pengawasan harus serius. Jika ada oknum bermain, harus ditindak. DPRD siap mengawal agar kebijakan ini efektif dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ardianto juga mengimbau masyarakat tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan, sehingga pasokan dapat kembali stabil.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar