Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan. Acara itu dihadiri unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, hingga komunitas pemerhati lingkungan.
Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah turut bergabung melalui Zoom Meeting. Sementara tim penyusun dokumen dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung dipimpin oleh Baharuddin, S.Kel., M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa RPPLH merupakan instrumen penting dalam menegaskan arah pembangunan berkelanjutan. Menurut dia, pembangunan ekonomi seperti pertambangan, perkebunan dan infrastruktur harus berjalan sejalan dengan kelestarian lingkungan.
“Ancaman lingkungan seperti penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya hutan, peningkatan limbah, serta dampak perubahan iklim semakin nyata,” ujar Bupati melalui Hery Jhon.
Dokumen RPPLH, lanjutnya, akan menjadi bahan strategis penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara selama 30 tahun ke depan.
Bupati juga mengajak seluruh peserta memberikan masukan agar dokumen tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan berbasis lingkungan.
“Kita ingin meninggalkan ruang hidup yang aman dan layak untuk generasi mendatang,” ucapnya.
Acara ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Barito Utara.(Riz)









