Bupati Shalahuddin: Konsultasi Publik AMDAL Jadi Landasan Pembangunan Gas Berwawasan Lingkungan

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sektor energi yang berwawasan lingkungan dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan saat membuka Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan Fase II Blok Bangkanai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Lantai II, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, pimpinan dan jajaran manajemen Medco Energi Bangkanai Limited, Camat Lahei dan Lahei Barat, para kepala desa se-Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, serta undangan lainnya. Turut hadir Tim Penyusun Dokumen AMDAL dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati, disampaikan apresiasi kepada Medco Energi Bangkanai Limited serta Tim Penyusun Dokumen AMDAL IPB atas pelaksanaan konsultasi publik tersebut.
Menurut Bupati, kegiatan usaha minyak dan gas bumi memiliki potensi dampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, konsultasi publik menjadi sarana strategis untuk menyampaikan rencana kegiatan secara terbuka sekaligus menjaring saran dan masukan dari masyarakat yang berpotensi terdampak.
“Konsultasi publik ini merupakan bagian penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara berkeadilan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati Felix.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2025, khususnya dalam mendorong peningkatan produktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi sektor energi secara bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat dan tenaga kerja lokal, serta peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
“Kami berharap hasil konsultasi publik ini dapat menjadi landasan penyusunan dokumen AMDAL yang berkualitas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar