MUARA TEWEH – RSUD Muara Teweh memastikan kebijakan parkir gratis bagi seluruh pengunjung rumah sakit. Manajemen menegaskan tidak ada pungutan parkir dalam bentuk apa pun di area RSUD Muara Teweh.
Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, mengatakan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya penarikan biaya parkir, maka hal tersebut merupakan tindakan ilegal.
“Kami minta masyarakat tidak segan melaporkan jika ada pungutan parkir. Itu bukan kebijakan resmi RSUD Muara Teweh,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan parkir gratis merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi pasien serta keluarga pasien.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang sebelumnya disampaikan Bupati H. Shalahuddin. Parkir gratis mulai diberlakukan sejak awal tahun 2026 setelah berakhirnya kontrak kerja sama dengan pengelola parkir sebelumnya.
Manajemen RSUD Muara Teweh berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan rumah sakit.(Riz)









