Perlindungan HAKI Jadi Penguat Industri Batik Daerah

Muara Teweh – Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin menilai perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi langkah penting dalam mengembangkan industri batik daerah.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2/2026).
Ia memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha dan inovator yang telah berhasil memperoleh sertifikat HAKI.
Menurutnya, keberadaan sertifikat tersebut akan meningkatkan nilai produk sekaligus memperkuat identitas batik khas Barito Utara.
Dekranasda, lanjutnya, berkomitmen terus mendorong naik kelas UMKM melalui pembinaan, pendampingan, serta perlindungan hukum terhadap hasil karya lokal.
Ia berharap langkah tersebut dapat memotivasi pelaku usaha lain untuk turut mendaftarkan kekayaan intelektual produknya.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar