Plt Sekda Barut Pimpin Rapat Persiapan Rencana Evaluasi Pj Bupati di Kemendagri

 
MUARA TEWEH – Plh Sekertaris daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut), Drs Jufriansyah memimpin rapat persiapan evaluasi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara.
Rapat dihadiri staf ahli bupati, dan dihadiri para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, di aula Setda lantai I, Selasa (7/11/2023).
“Sesuai dengan petunjuk dengan pemerintah pusat bahwa, Penjabat Bupati nantinya akan dilakukan dievaluasi per triwulan. Dimana Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September lalu, otomatis 3 bulan kedepan tepatnya pada 10 Januari 2024 akan dilakukan evaluasi penjabat bupati,” kata Plt Sekda Jufriansyah saat memimpin rapat.
Oleh karena itu kata Jufri, ada beberapa hal yang harus disampaikan pada kesempatan rapat ini. Dimana nantinya Pj Bupati akan melakukan paparan secara singkat dan umum tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan.
Dan sebagai bahan untuk evaluasi paparan Pj Bupati Barito Utara diperlukan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. 
“Untuk sementara ini kami akan meminta data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan mungkin kepala OPD sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Bagian Pemerintahan dan juga sudah disampaikan link, dan harus memasukan data-data yang diminta sesuai dengan program yang dilaksanakan oleh SOPD,” kata Jufriansyah.
Lebih lanjut Plt Sekda, berdasarkan informasi dari Kabupaten Barito Selatan yang beberapa kali sudah melakukan evaluasi di Kemendagri, disana akan dilakukan sejenis uji kompetensi kepada Pj Bupati, menyampaikan paparannya apa yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan pertama menjabat.
“Pj Bupati nantinya akan di dilakukan pengujian oleh 13 narasumber, dan nanti Pj Bupati Barito Utara akan didampingi hanya 4 (empat) orang yaitu Inspektorat, BPKA, Bappedalitbang dan Sekda,” kata Jufriansyah.
Dan kata dia lagi, dari evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri tentang progres-progres yang sudah dilakukan oleh Pj Bupati. Yang mana sumber-sumbernya itu berasal dari program kegiatan dari Kepala Perangkat Daerah. 
“Secara teknis nantinya akan disampaikan oleh bagian pemerintahan. Ada tiga aspek yang diminta Kemendagri dalam rangka melakukan evaluasi terhadap Pj Bupati yaitu pemerintahan pembangunan dan kemasyarakata,” kata Jufriansyah.(RIZ)
 
Array

Artikel Terkait

Komentar