Pemkab Barito Utara Cairkan THR ASN Mulai 13 Maret, Totalnya Rp40,8 Miliar

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi aparatur pemerintah daerah mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp40,8 miliar.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026). Ia mengatakan, proses pencairan telah disiapkan sesuai ketentuan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku.
“Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” kata Ismael.
Menurutnya, pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis pelaksanaannya.
Ismael menjelaskan, total anggaran sebesar Rp40.889.615.703 itu akan diberikan kepada 6.254 penerima yang terdiri atas PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk PNS dan CPNS mencapai Rp19,1 miliar bagi 4.188 orang, PPPK sebesar Rp7 miliar untuk 2.039 orang, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp13,4 juta, pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp107,1 juta untuk 25 orang, serta tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp14,65 miliar.
Ia menambahkan, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pegawai. Dasar perhitungan THR ditetapkan sebesar satu bulan gaji dan TPP pada Februari 2026.
“Kami berharap pencairan ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemkab Barito Utara juga mengimbau seluruh perangkat daerah segera merampungkan administrasi pencairan agar penyaluran THR dapat berlangsung tepat waktu.(NSD)
Array

Artikel Terkait

Komentar