Bupati Barito Utara Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Lima Raperda

MUARA TEWEH — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (4/3/2026).
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara itu, salah satu poin yang menjadi perhatian ialah penyelarasan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029, termasuk arah kebijakan daerah dalam penanganan banjir dan pengelolaan sampah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam penyampaiannya, H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik dan menerima berbagai catatan, saran, serta masukan dari fraksi-fraksi pendukung dewan untuk selanjutnya dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara,” ujar Shalahuddin.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang dinilai konstruktif terhadap kelima Raperda tersebut.
Sementara itu, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait penyelarasan RPJMD Barito Utara 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029, bupati menegaskan dokumen tersebut telah disusun secara terstruktur dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.
“Penyelarasan tersebut tertuang secara jelas dalam Bab III, Tabel 3.1, yang memuat keterkaitan visi dan misi RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029,” jelasnya.
Terkait isu strategis daerah, seperti penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah, pemerintah daerah juga menegaskan telah menyiapkan langkah konkret dalam dokumen RPJMD.
Penanganan banjir, antara lain, diarahkan melalui normalisasi Sungai Bengaris, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta rehabilitasi daerah aliran sungai sebagai upaya mitigasi jangka panjang.
Sementara itu, pengelolaan sampah dirancang melalui pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas, peningkatan kapasitas TPA dengan sistem sanitary landfill, serta target penurunan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada 2030.
“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menyempurnakan pembahasan lima Raperda demi mendukung pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar