Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta RPJMD 2025–2029 Aspiratif dan Perkuat Ketahanan Pangan

MUARA TEWEH β€” Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Namun, fraksi tersebut menekankan agar RPJMD 2025–2029 benar-benar disusun secara aspiratif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Kelima raperda yang dibahas meliputi RPJMD 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD memiliki posisi strategis karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan.
β€œRPJMD harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom up yang selaras dengan kebijakan nasional yang bersifat top down. Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” ujar Suparjan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pengembangan sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal dan ramah lingkungan. Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan program yang lebih terobosan agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain itu, fraksi tersebut menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia, termasuk perhatian terhadap pendidikan tinggi di daerah untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pada aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi itu menyatakan dukungan penuh dan berharap implementasinya tidak berhenti di tataran normatif, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang konkret.
Sementara itu, pada Raperda Penyerahan PSU dan Raperda Pencegahan Permukiman Kumuh, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar regulasi tersebut benar-benar mampu mendorong penataan kawasan permukiman secara lebih baik dan terukur.
Adapun terhadap Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, fraksi itu menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, bencana, maupun gejolak harga pangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait target kuantitas cadangan pangan, kesiapan menghadapi bencana, keterlibatan masyarakat, hingga sistem pengawasan dan pelaporan.
β€œKami berharap seluruh raperda yang dibahas benar-benar menjadi instrumen hukum yang kuat, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tandas Suparjan.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar