Fraksi KIR DPRD Barito Utara Setujui Raperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

MUARA TEWEH — Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sikap Fraksi KIR tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Hj. Sri Neni Trianawati, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Dalam pandangan akhirnya, Sri Neni menyampaikan bahwa Fraksi KIR telah mencermati seluruh tahapan pembahasan raperda tersebut, mulai dari pidato pengantar bupati, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah.
Menurut dia, dokumen RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pijakan penting dalam arah pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
“Dokumen RPJMD ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Sri Neni.
Fraksi KIR menilai perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus mampu memberikan arah yang jelas bagi kemajuan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Karena itu, menurut fraksi tersebut, RPJMD tidak hanya harus menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Fraksi KIR menyatakan dapat menerima Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 beserta lampirannya.
Fraksi KIR juga meminta kepada pimpinan rapat agar raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sri Neni berharap dokumen RPJMD yang telah dibahas bersama itu benar-benar dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjalankan program pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar