PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Diskominfosantik terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan dan partisipatif.
Hal ini diwujudkan melalui audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Selasa (27/01/2026).
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penyebaran informasi publik terkait kepemiluan.
“Diskominfosantik berperan strategis dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bawaslu dinilai relevan untuk diperkuat,” ujar Tuty Sulistyowatie, Selasa (27/01/2026).
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan literasi digital masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menangkal hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang beredar di ruang digital.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperluas sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan dukungan Diskominfosantik, penyebarluasan informasi terkait produk hukum, pengawasan Pemilu, serta edukasi publik dapat dilakukan secara lebih masif dan efektif.
Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga turut aktif mengawasi jalannya Pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kalimantan Tengah.(red)









