DPRD Barito Utara Minta Perusahaan Taat Regulasi Ketenagakerjaan

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, meminta seluruh perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah setempat agar mematuhi aturan serta regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Ia menilai hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan perlindungan terhadap pekerja.
Menurutnya, kepatuhan tersebut tidak hanya terbatas pada peraturan daerah, tetapi juga mencakup ketentuan perundang-undangan nasional mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja. “Regulasi dibuat untuk melindungi pekerja dan memastikan perusahaan menjalankan operasional secara profesional,” ujarnya.
Edi mengaku masih menemukan perusahaan yang belum sepenuhnya mengikuti ketentuan standar upah minimum kabupaten (UMK). Ia menilai hal ini perlu segera dibenahi demi terciptanya kesejahteraan tenaga kerja yang layak.
Ia berharap imbauan tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi perusahaan agar lebih tertib dalam menjalankan usahanya dan turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar