Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara Kawal Lima Raperda Strategis

MUARA TEWEH — Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.
Sikap itu disampaikan melalui juru bicara fraksi, Hasrat, dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.
Menurut Hasrat, lima raperda yang diajukan pemerintah daerah memiliki arti penting dalam memperkuat kerangka regulasi pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami memandang kelima raperda ini sebagai bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara berjalan dalam koridor hukum yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam forum paripurna.
Lima raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD dinilai harus dijaga agar program prioritas benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya perhatian pada infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Pada aspek pengarusutamaan gender, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan dukungan penuh, namun menilai implementasinya harus diperkuat melalui penyediaan data terpilah dan integrasi dalam penganggaran responsif gender.
Sementara itu, terkait Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman, fraksi menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat, terutama dalam hal penyerahan fasilitas umum oleh pengembang.
Adapun pada Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, fraksi menekankan perlunya pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Sedangkan terhadap Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat menilai regulasi itu penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis potensi lokal.
Menutup pandangannya, Hasrat menegaskan Fraksi Aspirasi Rakyat akan mengawal seluruh tahapan pembahasan agar raperda yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dukungan Fraksi Aspirasi Rakyat adalah dukungan yang bertanggung jawab. Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tandasnya.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar