Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara Setujui RPJMD 2025–2029, Soroti Implementasi Program dan PAD Berita

MUARA TEWEH β€” Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda pengungkapan akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Dalam pandangan terakhir, Fraksi Demokrat menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses pembahasan dokumen RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
Menurut Ardianto, RPJMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan atau sekedar memenuhi amanat konstitusional, melainkan harus dapat diterjemahkan secara nyata dalam rencana kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
β€œRPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardianto.
Fraksi Demokrat menilai, arah pembangunan yang tertua dalam RPJMD harus dilaksanakan secara operasional melalui program yang terukur, realistis, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan strategi kepada pemerintah daerah. Salah satunya terkait pentingnya implementasi kebijakan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Fraksi tersebut juga menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi, seperti pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta potensi ekonomi daerah lainnya.
Menurut Fraksi Demokrat, penguatan PAD penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Selain itu, fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah agar menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang dinilai mendesak untuk terus diperkuat.
Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya pengurangan kemiskinan pembangunan antarwilayah, terutama yang berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas dasar bagi pelayanan masyarakat.
Setelah mencermati hasil pembahasan, Fraksi Demokrat menyatakan setuju agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ardianto berharap RPJMD yang telah disepakati tersebut benar-benar menjadi pedoman efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar