Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur, dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, ketua lembaga peradilan, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Saat dikonfirmasi pada Senin (1/12/2025), Jiham Nur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda APBD 2026. Menurutnya, proses tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen keuangan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan.
Selain menyampaikan persetujuan, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Di antaranya yaitu memastikan setiap program prioritas, termasuk pembangunan baru, rehabilitasi sarana pendidikan dan kesehatan, berjalan sesuai alokasi tanpa perubahan.
Fraksi Demokrat juga mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur antar kecamatan, mendukung peningkatan ekonomi masyarakat kurang mampu, perluasan peluang kerja, serta penyaluran bantuan sosial secara adil dan transparan.
“APBD 2026 harus dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Masih ada sektor yang membutuhkan perhatian pemerintah,” tegas Jiham.
Ia berharap pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Riz)









