MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara berupaya melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) sebagai upaya menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, di Muara Teweh, Jumat (30/1/2026).
Menurut Taufik Nugraha, dokumen RTRWK yang saat ini berlaku dinilai sudah belum sepenuhnya mampu menjawab dinamika pembangunan yang terus berkembang, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, kebutuhan organisasi, pengembangan sektor ekonomi, maupun dukungan terhadap investasi iklim daerah.
“RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dilakukan revisi secara menyeluruh melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, revisi RTRWK penting dilakukan guna memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, mencegah potensi tumpang tindih peruntukan lahan, serta meminimalkan kemungkinan munculnya konflik pemanfaatan ruang di tengah masyarakat.
Selain itu, dokumen tata ruang yang diperbarui diharapkan dapat menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penataan ruang yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, revisi RTRWK harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menilai revisi RTRWK perlu menjadi agenda prioritas agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap perkembangan wilayah.(Riz)









