MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah pusat untuk mengalokasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, di Muara Teweh, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Taufik Nugraha, keberadaan WPR menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi warga yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat.
“Alokasi WPR dalam RTRWN merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara. Ini bukan semata-mata soal pertambangan, tetapi upaya membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” katanya.
Ia menjelaskan, penetapan WPR akan memberikan ruang legal dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat secara tertib, sekaligus menjadi salah satu solusi untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi memicu persoalan sosial.
Namun demikian, Fraksi PDIP DPRD Barito Utara menekankan bahwa pengelolaan pertambangan rakyat tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kami mendorong agar pengelolaan WPR dilakukan secara bertanggung jawab, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Taufik menambahkan, peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan pengelolaan WPR berjalan secara tertib, aman, dan meminimalkan dampak lingkungan.
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara berharap aspirasi tersebut dapat diakomodasi pemerintah pusat dalam penyusunan RTRWN, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan masyarakat secara luas tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.(Riz)









