KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas menekankan pentingnya skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran setelah efisiensi dinilai harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Untuk memperdalam mekanisme tersebut, Komisi III DPRD Kapuas bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Batam pada 4–8 Agustus 2026.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, bersama anggota komisi. Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Dinas PUPR Kapuas, Hargatin, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
Konsultasi dilakukan ke DPRD Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, serta Dinas Perhubungan Kota Batam. Salah satu materi yang dibahas yakni mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2026 setelah adanya efisiensi anggaran.
Yunaningsih mengatakan hasil konsultasi tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas.
“Diharapkan setelah konsultasi dan koordinasi tersebut, dapat menjadi bahan dalam proses pembahasan APBD perubahan tahun 2026. Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah tetap mengacu pada skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah,” kata Yunaningsih, Selasa (11/8/2026).
Dia mengatakan efisiensi anggaran perlu diikuti dengan perencanaan yang matang. Program yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran perubahan.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan setiap program yang masuk dalam APBD Perubahan benar-benar memiliki manfaat dan dapat dilaksanakan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Yunaningsih berharap konsultasi ke Kota Batam dapat memberikan tambahan referensi bagi Komisi III dalam menjalankan fungsi anggaran, khususnya dalam menentukan program prioritas pada APBD Perubahan 2026.(Der)









