Aspirasi Guru PPPK Direspons, Komisi IV DPRD Kapuas Kawal Pencairan TPP

KUALA KAPUAS – Keluhan sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kapuas terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum cair akhirnya direspons cepat oleh Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad.
Menanggapi aspirasi para tenaga pendidik yang mengaku kecewa karena hak mereka tak kunjung diterima, politisi muda ini langsung turun tangan dan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
“Saya merasa ini merupakan tanggung jawab Komisi IV untuk memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi. Oleh karena itu, saya langsung meminta penjelasan dari dinas terkait guna mengetahui kendala yang terjadi,” jelas Arhensa.
Respons cepat pun datang dari Kepala Dinas Pendidikan, yang langsung melakukan penelusuran internal serta percepatan proses administrasi agar pencairan TPP segera terlaksana.
Arhensa mengapresiasi sikap kooperatif dan tanggap dari Dinas Pendidikan, yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut.
“Ini bukti nyata bahwa komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif bisa mempercepat penyelesaian masalah. Kepala dinas langsung bergerak setelah kami sampaikan keluhan dari para guru,” ujarnya.
Hasil dari sinergi tersebut terbukti efektif. Beberapa hari setelah pengawalan dilakukan, TPP guru PPPK mulai dicairkan, disambut dengan rasa syukur dari kalangan tenaga pendidik.
“Terima kasih kepada Bapak Arhensa dan Dinas Pendidikan yang telah membantu mempercepat pencairan. Tanpa dukungan mereka, mungkin hak kami masih tertunda,” ujar salah satu guru PPPK.
Arhensa menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Komisi IV DPRD Kapuas dalam mengawal sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil I Kecamatan Selat, Arhensa juga menegaskan DPRD selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap memperjuangkannya secara konkret.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ini bentuk nyata pelayanan publik yang cepat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Lex)

Array

Artikel Terkait

Komentar