KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Tahun 2025–2029, Kamis (22/5).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri oleh para anggota dewan. Dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Wiyatno, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan Forkopimda.
“Pembahasan telah dilakukan melalui rapat gabungan komisi pada 21 Mei, dan DPRD menyatakan menerima serta menyepakati rancangan awal RPJMD ini,” jelas Ardiansah.
Setelah pembacaan hasil kesepakatan oleh Plt Sekretaris DPRD, nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua DPRD Ardiansah, Wakil Ketua II Berinto, dan Wakil Bupati Dodo. Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan pidato pengantar sebagai perwakilan eksekutif.
Kesepakatan tersebut menjadi fondasi awal dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan, yang akan difokuskan pada penguatan sektor prioritas dan kesejahteraan masyarakat.(LEX)









