KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara fasilitas publik serta hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, semua infrastruktur yang dibangun merupakan aset bersama yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Fasilitas publik seperti jalan, jembatan, dan bangunan lainnya adalah milik bersama. Karena dibangun dengan dana rakyat dan untuk kepentingan rakyat, maka sudah sepatutnya kita semua ikut menjaga agar tidak cepat rusak,” ujar Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menekankan bahwa tanggung jawab memelihara hasil pembangunan tidak hanya ada pada pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya para pengemudi truk dan kendaraan angkutan barang, memperhatikan daya angkut kendaraan mereka agar tidak melebihi kapasitas jalan, yang bisa menyebabkan kerusakan infrastruktur lebih cepat.
“Kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan kabupaten harus disesuaikan dengan tonase yang diizinkan. Karena struktur jalan kabupaten berbeda dengan jalan provinsi maupun nasional,” jelasnya.
Didi berharap dengan adanya kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat, infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.









