DPRD Kapuas Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat Hasil Kerja Sama Pemda dan BPN

KUALA KAPUAS – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk sekolah-sekolah rakyat di wilayah Kapuas. Penyerahan sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Bupati HM Wiyatno, Rabu (21/05/2025).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Peniana, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Daerah Kapuas dengan BPN dalam mempercepat legalisasi aset pendidikan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan terbitnya sertifikat hak atas tanah, keberlangsungan dan keamanan operasional sekolah-sekolah rakyat dapat lebih terjamin,” ujar Peniana.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan bahwa langkah tersebut juga mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas. “Program ini sejalan dengan agenda strategis nasional untuk menata aset daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum,” lanjutnya.
Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemda Kapuas, antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marlina dan Kepala Dinas Sosial Yanmarto, serta jajaran BPN setempat.
Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan sekolah-sekolah rakyat dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa khawatir permasalahan status lahan.(LEX)

Array

Artikel Terkait

Komentar