KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, mendorong agar Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2027 disusun lebih konkret. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Berinto saat menghadiri rapat teknis penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2027 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Selasa (11/8/2026).
Berinto menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menyusun program untuk memperluas akses keuangan masyarakat.
Menurutnya, program TPAKD harus diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat. Salah satu yang perlu menjadi perhatian yakni kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor usaha produktif.
“Kita tentu mengapresiasi rapat ini. Harapannya, program TPAKD benar-benar membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan membantu pelaku usaha berkembang,” kata Berinto.
Dia menilai akses pembiayaan yang mudah dan sesuai kebutuhan dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Karena itu, program TPAKD diharapkan tidak berhenti pada penyusunan rencana, tetapi memiliki target dan program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya.
Rapat tersebut membahas Program Kerja TPAKD Wilayah Tengah Tahun 2027 sekaligus rencana Program Kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, perwakilan OJK Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.
Berinto berharap sinergi antara Pemkab Kapuas, OJK, DPRD, dan pihak terkait dapat diperkuat sehingga program perluasan akses keuangan mampu mendorong perkembangan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Der)









