KUALA KAPUAS – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menertibkan pedagang di kawasan Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.
Thosibae menilai penertiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan fasilitas publik dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan fasilitas publik digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Thosibae di Kuala Kapuas, Selasa (2/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan keberadaan pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan. Di antaranya terganggunya arus lalu lintas, berkurangnya kenyamanan pengunjung pasar, serta pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu ditata agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan tertib tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Namun, Thosibae mengingatkan agar penertiban tidak dimaknai sebagai upaya menghambat mata pencaharian pedagang. Penataan harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pedagang.
“Penertiban bukan untuk menghambat mata pencaharian pedagang. Justru harus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan bersih,” ujarnya.
Dia juga mendorong Pemkab Kapuas menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Salah satunya dengan menyediakan lokasi berjualan yang legal dan sesuai dengan peruntukan.
Dengan begitu, kata dia, pedagang tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Thosibae menambahkan, keberhasilan penataan kawasan pasar membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pedagang, pengelola pasar, aparat terkait hingga masyarakat. Kesadaran bersama dalam mematuhi aturan menjadi kunci menciptakan kawasan pasar yang nyaman dan tertib.
Anggota DPRD Kapuas yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I, Kecamatan Selat, tersebut berharap penataan Pasar Jalan Mawar dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Dengan penataan yang terencana dan berkelanjutan, kawasan Pasar Jalan Mawar dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus tetap menjaga ketertiban dan pemanfaatan fasilitas publik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Der)









