KUALA KAPUAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRKPP) Kapuas untuk membahas pelaksanaan kegiatan infrastruktur fisik di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, menyampaikan harapannya agar seluruh kegiatan pembangunan fisik dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Melalui RDP ini, kami ingin memastikan agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menyinggung bahwa pada tahun 2024 banyak proyek fisik mengalami keterlambatan, yang disebabkan oleh beberapa kendala teknis dan eksternal.
“Keterlambatan pelaksanaan proyek tahun lalu dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi alam, perencanaan teknis yang kurang matang, serta tidak adanya APBD Perubahan,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Untuk itu, ia mendorong agar perencanaan dan administrasi proyek tahun 2025 dapat disiapkan lebih awal agar pelaksanaan fisik bisa dimulai sejak awal tahun. “Kami minta agar perencanaan dan administrasi disiapkan lebih awal, supaya pelaksanaan fisik 2025 bisa segera dieksekusi sejak awal tahun anggaran,” pungkasnya.(LEX)









