KUALA KAPUAS – Ancaman gagal panen akibat kemarau panjang menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas. Untuk mencari langkah penanganan yang tepat, Komisi II melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, 10–13 Agustus 2026.
Konsultasi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, bersama sejumlah anggota komisi. Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah ancaman kekeringan yang dapat mengganggu produksi pertanian.
Siti Rusyda mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang matang dalam menghadapi musim kemarau. Penanganan tidak seharusnya baru dilakukan ketika petani sudah mengalami gagal panen.
“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif,” kata Siti Rusyda, Jumat (14/8/2026).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, sejumlah langkah perlu dipersiapkan sejak awal. Pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan kekeringan, menyiapkan cadangan pangan, memperkuat sistem pengairan, hingga meningkatkan kemampuan petani dalam menghadapi perubahan kondisi musim.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga produksi pertanian sekaligus mengurangi risiko yang ditanggung petani akibat kemarau panjang.
Siti mengatakan hasil konsultasi dengan DPRD Provinsi Kalteng dan Dinas Pertanian Provinsi Kalteng diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dan DPRD Kapuas dalam menyusun kebijakan ketahanan pangan.
“Diharapkan hasil konsultasi Komisi II DPRD Kapuas dapat memberikan manfaat bagi penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat dalam menghadapi dampak kemarau panjang, serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani,” ujarnya.(Der)









