DPRD Kapuas Paripurnakan Jawaban Pemerintah Daerah Terkait Tiga Raperda

KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin rapat rapat Paripurna ke 3 masa sidang-II tahun sidang 2024 dengan agenda mendengarkan menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Daerah (pemda) Kapuas, yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi terhadap pemandangan umum tujuh fraksi di DPRD kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, bahwa rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum, dari tujuh fraksi terkait tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemda Kabupaten Kapuas sebelumnya.
“Dengan jadwal yang ada dimana paripurna ini penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kapuas atas tiga buah Raperda yang diajukan,” katanya
Lanjut Politisi Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini juga menuturkan dimana ada tiga Raperda yang diajukan tersebut, salah satunya Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
“Selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang nantinya akan dilakukan pembahasan bersama,” pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan bahwa pemda Kapuas, mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan atas tiga Raperda yang diajukan.(LEX)

Array

Artikel Terkait

Komentar