KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas berupaya memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan dengan berkonsultasi dan berkoordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas Pendidikan Kota Batam pada 4–8 Agustus 2026. Konsultasi membahas proses pembahasan serta penyesuaian APBD 2026 setelah adanya efisiensi anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Komisi IV.
Arhensa mengatakan konsultasi tersebut menjadi kesempatan bagi Komisi IV untuk memperoleh wawasan dan masukan terkait pengelolaan anggaran setelah dilakukan efisiensi.
Menurut dia, pengalaman dan informasi yang diperoleh dapat menjadi referensi dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
“Jadi, hasil dari konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan,” kata Arhensa, Selasa (11/8/2026).
Dia menilai sektor pendidikan dan kesehatan perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penyesuaian anggaran harus tetap mempertimbangkan program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arhensa berharap hasil konsultasi tersebut dapat membantu DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih optimal.
“Sehingga nanti dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.(Der)









