DPRD Kapuas Tingkatkan Kapasitas Hadapi Pembahasan APBD Perubahan 2026

KUALA KAPUAS – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dalam pembahasan Rancangan KUPA, PPAS-P, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan Universitas Ngurah Rai di Kuta Beach Club Hotel, Badung, Bali, pada 28–31 Juli 2026.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan anggota DPRD dalam memahami proses pembahasan anggaran perubahan.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan setiap alur anggaran benar-benar efektif dan efisien untuk kemajuan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal,” kata Ardiansah, Minggu (9/8/2026) di Kuala Kapuas.
Menurutnya, materi Bimtek difokuskan pada mekanisme, strategi dan taktik, serta sinkronisasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), serta Raperda tentang Perubahan APBD 2026.
Ardiansah menilai peningkatan kapasitas anggota DPRD penting untuk menghadapi dinamika pembahasan anggaran. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses pembahasan diharapkan dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan daerah.
“Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, DPRD diharapkan seluruh jajaran legislatif semakin siap menghadapi dinamika pembahasan anggaran secara objektif, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dia menegaskan, setiap alokasi anggaran dalam APBD Perubahan harus dapat dipertanggungjawabkan serta diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Hal ini dilakukan demi memastikan setiap alokasi anggaran perubahan benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.(Der)
Array

Artikel Terkait

Komentar