KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-7 sidang II tahun 2024 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait pidato Pj Bupati terhadap rancangan daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Selasa (25/6) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta Pj Bupati Kapuas dan kepala OPD Kabupaten Kapuas.
Dalam pemandangan umumnya tersebut, pada prinsipnya Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas dapat menerima Raperda penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 untuk dilakukan pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan, setelah menggelar rapat paripurna dimana para fraksi menyetujui terhadap pidato rancangan daerah (Raperda) penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023. “Untuk tahap selanjutnya Raperda penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pihak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas,” tuturnya.(Lex)









