KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas bersama pihak Eksekutif mengelar rapat dengan agenda pembahasan penyelesaian Rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam rapat tersebut, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, mengusulkan dibentuknya Panitia khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus ini guna mempercepat penyelesaian sejumlah raperda.
“Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kapuas, untuk pengusulan dibentuknya pansus, karena ada 14 rapreda pada tahun ini yang harus bisa diselesaikan dengan cepat,”ungkap Anggota DPRD kapuas Abdurahman Amur, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kapuas.
Diantara Raperda tersebut yakni tentang masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit. “Ada juga Raperda tentang bangunan gedung dan Raperda lainnya, jadi harus bisa diselesaikan, dengan itu harus ada usulan pansus yang akan disampaikan kepada ketua DPRD Kapuas nantinya,”terangnya.(Lex)









