KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan melalui media sosial (medsos).
Berinto menilai, perkembangan teknologi dan semakin tingginya penggunaan media sosial harus diimbangi dengan kehati-hatian. Pasalnya, berbagai modus penipuan kini dilakukan dengan memanfaatkan akun media sosial dan aplikasi pesan untuk meyakinkan calon korban.
“Kami mengingatkan masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap pesan atau akun yang mengatasnamakan pejabat, instansi pemerintah maupun pihak tertentu, apalagi jika kemudian meminta sejumlah uang,” ujar Berinto.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima sebelum memberikan data pribadi, mengklik tautan, maupun melakukan transaksi atau transfer uang.
Berinto mengatakan, pelaku penipuan biasanya memanfaatkan situasi dan kepercayaan masyarakat dengan menggunakan identitas atau nama orang lain. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru memenuhi permintaan yang disampaikan melalui pesan pribadi maupun media sosial.
“Kalau ada yang menghubungi dan mengaku sebagai pejabat atau orang yang kita kenal, kemudian meminta transfer uang atau menawarkan sesuatu yang mencurigakan, sebaiknya jangan langsung ditanggapi. Lakukan pengecekan terlebih dahulu,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi, seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, kata sandi, maupun informasi penting lainnya kepada orang yang tidak dikenal.
Berinto menegaskan, kewaspadaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan digital. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran atau informasi yang belum jelas sumbernya. Kalau mencurigakan, lebih baik dicek dan dilaporkan. Jangan sampai karena kelalaian kita, akhirnya mengalami kerugian,” tegasnya.
Berinto berharap masyarakat Kabupaten Kapuas semakin cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan.
“Kita harus bersama-sama meningkatkan literasi digital. Gunakan media sosial dengan bijak dan selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang berkembang,” pungkasnya.(Der)









