DPRD Kapuas Apresiasi Langkah Bapenda Kejar Kewajiban Pajak Perusahaan Sawit

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bapenda Kabupaten Kapuas dan Samsat Kapuas dalam memperluas basis data wajib pajak sekaligus menggali potensi penerimaan pajak daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menilai upaya pendataan dan penagihan terhadap perusahaan yang memiliki kewajiban pajak merupakan langkah positif untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.
Menurut Berinto, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Kapuas sudah semestinya memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah Bapenda Provinsi Kalteng bersama Bapenda Kabupaten Kapuas dan Samsat Kapuas yang terus melakukan pendataan serta menggali potensi pajak dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah,” ujar Berinto.
Ia mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pendataan wajib pajak baru dan ekstensifikasi pajak perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai aturan.
“Kalau perusahaan sudah memenuhi kewajibannya, tentu akan memberikan kontribusi positif terhadap daerah. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Bapenda Provinsi Kalteng bersinergi dengan Bapenda Kabupaten Kapuas dan Samsat Kapuas melakukan pendataan wajib pajak baru sekaligus menggali potensi pajak baru melalui kegiatan ekstensifikasi pajak pada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kapuas.(Der)
Array

Artikel Terkait

Komentar