Muara Teweh – Upaya pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Barito Utara semakin menguat. Tahun ini, Bahasa Temboyan resmi masuk dalam program revitalisasi bahasa daerah bersama Bahasa Bakumpai dan Bahasa Manyan, seiring pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 yang digelar di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan yang diikuti ratusan siswa dari 47 sekolah jenjang SD dan SMP itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Utara mewakili Bupati. Festival menjadi momentum penting dalam menjaga keberagaman bahasa daerah di tengah arus modernisasi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama tiap bulan di seluruh satuan pendidikan.
“Tahun ini menjadi tonggak penting karena kita menambah satu lagi bahasa daerah dalam program revitalisasi, yaitu Bahasa Temboyan. Ini menunjukkan komitmen kuat Barito Utara menjaga kekayaan budaya daerah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati.
Ia menambahkan, kebijakan penggunaan bahasa daerah di sekolah bukan sekadar simbol, melainkan langkah strategis membentuk kebiasaan dan sikap positif terhadap bahasa ibu sejak dini.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Bapak Bupati dan Wakil Bupati hingga terbitnya instruksi ini. Harapannya, pelajar mencintai bahasa daerahnya sebagai bagian dari identitas,” ujarnya.
Syahmiluddin juga menyebut pihaknya akan mengusulkan bahasa Dusun Malang dan bahasa lokal lain untuk masuk program revitalisasi berikutnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menghidupkan kembali kebanggaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda.(Riz)









