Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei dalam upacara yang digelar di Aula Rapat A Setda, Kamis.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin. Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan bahwa pengisian jabatan PAW dan Damang Kepala Adat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa serta kelembagaan adat.
“BPD dan Damang memegang posisi strategis dalam tata kelola desa maupun penyelesaian persoalan adat. Karena itu, tugas ini harus dijalankan secara profesional dan berlandaskan peraturan yang berlaku,” kata Muhlis.
Ia menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui pesan Bupati, ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjaga integritas dan bekerja sesuai sumpah jabatan.
Prosesi berlangsung melalui pengucapan sumpah/janji, pembacaan naskah peresmian, hingga penandatanganan berita acara. Pemerintah berharap pelantikan ini memperkuat pelayanan dan stabilitas sosial di Kecamatan Lahei.(Riz)









