Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026).
Dalam pidatonya, Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan dan dukungan yang diberikan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan,” ujarnya.
Menurut Bupati, berbagai pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Shalahuddin juga menegaskan keberhasilan Barito Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya menjadi salah satu indikator semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Menanggapi masukan fraksi, pemerintah daerah akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah secara produktif serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Terkait tingginya SiLPA APBD 2025, Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari lain-lain PAD yang sah dan pendapatan transfer antar daerah, serta adanya efisiensi belanja.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Bupati memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti melalui rencana aksi dan monitoring oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(Riz)









