Bupati Barito Utara Tegaskan PT BBN Wajib Perbaiki Jalan Kabupaten Rusak

Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin meminta PT Barito Bangun Nusantara (BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak akibat digunakan sebagai jalur hauling perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan Shalahuddin saat melakukan perjalanan menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/7/2026). Bupati bersama Sekda Barito Utara Drs Muhlis dan sejumlah kepala perangkat daerah menyempatkan diri meninjau kondisi jalan yang menjadi akses aktivitas perusahaan.
Saat melihat kondisi jalan yang rusak dan dipenuhi debu, Shalahuddin menghentikan rombongan dan langsung meminta pihak perusahaan segera melakukan perbaikan.
“Ini kan jalan kabupaten. Saya tidak izinkan lagi kalian lewat jika tidak diperbaiki,” tegas Shalahuddin di hadapan perwakilan perusahaan.
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat sehingga kondisinya harus dijaga. Penggunaan jalan untuk kepentingan operasional perusahaan, kata dia, tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Ini bukan untuk kepentingan saya. Tapi ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Shalahuddin juga meminta perbaikan dilakukan sesuai standar konstruksi jalan yang ada. Ia menegaskan perusahaan tidak boleh melakukan perbaikan secara asal atau hanya bersifat sementara.
“Kalau jalannya ini sudah rigid maka perbaiki dengan rigid. Jangan malah ditumpuk batu, sehingga mengurangi fasilitas jalan di sini,” tegasnya.
Pemkab Barito Utara berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan tersebut dan bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur publik yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar