Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., resmi menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025) di ruang sidang DPRD Barito Utara.
Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan hingga pembahasan Raperda APBD 2026 telah mengikuti mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan bersama TAPD dan Gabungan Komisi DPRD.
“Kami menyampaikan penghargaan atas berbagai saran dan masukan konstruktif dari anggota dewan yang terhormat,” ujar Bupati.(Riz)









