MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang mampu menciptakan iklim investasi sehat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, saat membuka Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutan Bupati disebutkan, penyusunan regulasi tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sektor pembangunan ekonomi dan investasi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah untuk mendukung peningkatan investasi.
“Raperda Penanaman Modal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan masyarakat,” katanya.
Bupati juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan lahan dalam proses investasi agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Sebelum izin diterbitkan, seluruh dokumen dan persyaratan harus dipastikan clean and clear sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai penyusunan naskah akademik menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan sesuai kebutuhan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengingatkan pentingnya investasi berkelanjutan dan ramah lingkungan, mengingat sektor pertambangan masih menjadi penyumbang utama pendapatan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk aktif memberikan masukan demi penyempurnaan substansi Raperda Penanaman Modal.
Di akhir sambutannya, ia meminta DPMPTSP Barito Utara terus meningkatkan inovasi pelayanan guna mendorong pertumbuhan investasi dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di daerah.(Riz)









