Muara Teweh – Prestasi membanggakan berhasil diraih Desa Bukit Sawit, Kabupaten Barito Utara. Desa ini resmi dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi 2025 setelah memperoleh nilai 96,50 dalam penilaian resmi pada Rabu (5/11/2025).
Program ini mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.” Penilaian dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda setempat.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin melalui sambutan yang disampaikan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, memberi apresiasi besar. “Prestasi ini bukan hanya kebanggaan, tapi bukti bahwa pemerintahan desa bisa bersih dan transparan,” tegasnya.
Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian juga mengungkapkan kebanggaannya. “Desa Bukit Sawit satu-satunya dari 1.432 desa di Kalteng yang menginisiasi program antikorupsi ini. Luar biasa,” katanya.
Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen berharap gelar ini menjadi semangat untuk terus menjaga integritas, pelayanan publik, dan inovasi digital. Penilaian dilakukan ketat melalui lima indikator, meliputi tata kelola pemerintahan, pelayanan, pengawasan, peran masyarakat, dan teknologi informasi. Kini, Bukit Sawit resmi menjadi desa percontohan antikorupsi dan inspirasi bagi desa-desa lain di Barito Utara.(Riz)









