Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi prosedur pelayanan pendaftaran penduduk dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Disdukcapil Barito Utara pada Rabu (10/12/2025) tersebut diikuti peserta dari Persatuan Wredatama RI Barito Utara dan bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait persyaratan serta mekanisme penerbitan dokumen kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menyampaikan bahwa kesamaan pemahaman prosedur pelayanan sangat penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Dengan prosedur yang dipahami secara baik, proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Barito Utara terus berupaya melakukan pembenahan serta inovasi pelayanan berbasis digital guna mendukung tertib administrasi kependudukan.(Riz)









