Disnakertanskop UKM Bisa Tarik Bantuan, Jika Peserta Pelatihan Tidak Manfaatkan Bantuan Untuk Kegiatan Usaha

 
MUARA TEWEH – Para Peserta pelatihan yang menerima bantuan peralatan dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, diminta agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, untuk kegiata  usaha.
Kadis Nakertranskop Barito Utara, M Mastur mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memonitor para peserta pelatihan, baik melalui informasi-informasi yang diterima maupun monitoring lansung ke lapangan.
Pasalnya kata Mastur,  dalam surat pernyataan dari masing-masing penerima sarana peralatan usaha kerja tersebut, apabila selama evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Nakertranskop UKM selama 6 (enam) bulan tidak dimanfaatkan, maka bantuan akan ditarik kembali dan dipindahkan kepada peserta lainnya.
“Apabila selama enam bulan tidak dimanfaatkan atau digunakan untuk usaha, maka sarana peralatan usaha tersebut, akan kami sita dan ditarik kembali dan diserahkan kepada peserta lain,” kata dia.
Mastur juga mengatakan, dengan strategi yang dilakukan, bansos-bansos yang diberikan dari hasil evaluasi hampir 85 persen para peserta sudah bisa berusaha dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. “Hampir 85 persen para peserta yang dulunya ikut pelatihan sudah bisa berusaha dan dapat meningkatkan pendapatan bagi keluarga,” bebernya.
Ia menambahkan, dari 85 persen keberhasilan yang telah di capai oleh para peserta pelatihan dapat menekan inflasi daerah, pengangguran dapat di tanggulangi kemiskinan dapat dikurangi.
“Inilah tujuan pelatihan yang dilaksanakan selama ini, meningkatkan pendapatan masyarakat, inflasi tertanggulangi dan pengangguran di daerah kita berkurang,” pungkasnya.(RIZ)
Array

Artikel Terkait

Komentar