DLH Barito Utara Catat PM10 dan PM2,5 Lampaui Baku Mutu

 
MUARA TEWEH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara mencatat konsentrasi partikulat PM10 dan PM2,5 di lokasi pemantauan melampaui baku mutu kualitas udara ambien.
Plt Kepala DLH Barito Utara Rudy Candra Utama mengatakan pemantauan dilakukan selama 24 jam pada 27-28 Agustus 2026 di area perkantoran UPT Laboratorium Lingkungan DLH Barito Utara.
“Hasil pengujian menunjukkan PM10 sebesar 246,08 mikrogram per meter kubik, sementara baku mutu 24 jam sebesar 75 mikrogram per meter kubik. Untuk PM2,5 tercatat 318,81 mikrogram per meter kubik, sedangkan baku mutunya 55 mikrogram per meter kubik,” kata Rudy, Jumat (4/9/2026).
Dengan hasil tersebut, konsentrasi PM10 dan PM2,5 pada lokasi pengujian dinyatakan tidak memenuhi baku mutu karena berada di atas ambang yang ditetapkan.
Rudy mengatakan pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi kualitas udara secara terukur. Hasil pengujian selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Barito Utara.
“Dari hasil ini dapat kita lihat bahwa konsentrasi partikulat masih cukup tinggi dan berada di atas baku mutu. Karena itu, kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Hasil analisis DLH Barito Utara tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar