MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis memaparkan pencapaian kinerja pada triwulan I (Oktober, November Desember 2023) di dihadapan tim evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/1/2024). Dalam paparan tersebut, Pj Bupati menyampaikan bahwa progres intervensi penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) di Kabupaten Barito Utara menunjukkan grafik yang menurun. Dimana dari total 5.253 Kepala Keluarga (KK) Miskin (Desil 1, 2 dan 3) telah mendapatkan intervensi sebesar 4.034 KK atau 76,79 persen.
Upaya yang akan dilakukan Pemkab Barito Utara untuk mengatasi Kemiskinan Ekstrem yaitu Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan bantuan iuran kesehatan BPJS yang di biayai oleh APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Dinas Kesehatan dan menjadikan data P3KE sebagai data warga yang di usulkan menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
“Pada Triwulan ke empat tahun anggaran 2023 telah dimasukan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) oleh Dinas SOSPMD,” ujar Pj Bupati Muhlis.
Kemudian bantuan sosial berupa uang yang digulirkan pemerintah memalui dana APBN melalui Kementerian Sosial adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mengadakan kegiatan Pasar Pangan Murah.
Selanjutnya memberikan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat, keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data P3KE. Adapun bantuan yang diberikan paket sembako, sandang dan alat bantu disabilitas.
Mengadakan kegiatan pasar murah di 5 desa yang ada Kecamatan Teweh Tengah. Adapun 5 desa tersebut yakni Desa Rahayu I, Desa Sei Rahayu II, Desa Rimba, Sari, Desa Beringin Raya, dan Desa Data Nirui.
Kemudian juga melaksanakan bedah rumah pada tahun 2023 sebanyak 72 Rumah.
Adapun untuk upaya yang akan dilakukan Pemkab Barut untuk mengatasi Kemiskinan Ekstrem yaitu melanjutkan bantuan PKH, BPNT, BANSOS, PBI, JAMKESDA, BLT DD, bersinergi dengan mitra Pemkab, bantuan bibit dan bantuan pupuk untuk petani di 9 Kecamatan.
Kemudian melanjutkan program pembangunan, irigasi, sanitasi, melaksanakan pelatihan pengolahan hasil pertanian, sevice elektronik, pelatihan otomotif, operasional alat berat dan pelatihan ketenagakerjaan.
Serta memberikan bantuan ternak berupa unggas, kambing, sapi dan pakan. Menyerahkan bantuan alat tangkap ikan dan bantuan benih ikan dan bedah/rehab rumah (Dana Desa) dan melalui Dinas Perkimtan.(RIZ)









