MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, melaksanakan kegiatan pertemuan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) tingkat Kabupaten, di aula Setda lantai I, Senin (11/12/2023).
Dalam kegiatan pertemuan Pokjanal Posyandu tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufrinsyah sekaligus membuka kegiatan, kepala Dinas Kesehatan dan kepala perangkat daerah lainnya, Ketua Tim Pokjanal Posyandu Barito Utara, mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, anggota tim Pokjanal Posyandu Barito Utara dan undangan lainnya.
Jufriansyah mengatakan, Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan, pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
“Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan, pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Dan Pokjanal Posyandu ini memeilik sebanyak 8 (delapan) tugas,” kata Pj Sekda Jufriansyah.
Adapaun kedepalan tugas Pokjalan Posyandu :
(1). Menyiapkan data dan informasi dalam skala kabupaten
(2). Menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut
(3). Menganalisa masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal;
(4). Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu;
(5). Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan posyandu secara rutin dan terjadwal;
(6). Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu;
(7). Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan; dan
(8). Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada bupati dan ketua pokjanal posyandu provinsi.
Dikatakan Pj Sekda, jumlah posyandu di Kabupaten Barito Utara sampai dengan November tahun 2023 sebanyak 171 posyandu dengan kriteria posyandu aktif sebanyak 96,49 persen. Adapun yang disebut posyandu aktif adalah melakukan kegiatan setiap bulan, memiliki minimal 5 orang kader, menyediakan layanan sedikitnya ibu hamil/ balita/remaja.
Sedangkan untuk strata posyandu pratama 3 posyandu, madya 25 posyandu, purnama 111 posyandu dan mandiri 32 posyandu.
“Dengan diadakannya pertemuan Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten pada hari ini diharapkan adanya kesepakatan seluruh anggota dalam upaya meningkatkan program kerja pokjanal posyandu di Kabupaten Barito Utara sesuai tugas dan fungsinya dengan mengevaluasi kegiatan tahun 2023 dan menyusun rencana kegiatan tahun 2024 yang manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.(RIZ)









