Karhutla Barito Utara Capai 182 Kejadian, Luas Terbakar 124,19 Hektare

 
PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Utara hingga 31 Agustus 2026 tercatat 182 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 124,19 hektare. Sementara pemantauan menunjukkan terdapat 405 titik panas atau hotspot.
Data tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H Shalahuddin dalam rapat evaluasi pencegahan dan penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).
“Barito Utara saat ini berada dalam status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” kata Shalahuddin.
Status siaga darurat ditetapkan selama 60 hari, mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Pemkab Barito Utara juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Tekanan Karhutla meningkat pada Agustus. Dalam satu bulan tercatat 192 hotspot, 102 kejadian Karhutla, dan luas lahan terbakar 50,16 hektare. Agustus menjadi periode dengan tekanan Karhutla tertinggi sepanjang 2026.
Pemkab Barito Utara kemudian memprioritaskan penanganan di Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah. Sementara Kecamatan Montallat menjadi prioritas pencegahan dan deteksi dini karena mencatat jumlah hotspot tertinggi.
“Kita terus memperbarui penentuan wilayah prioritas berdasarkan perkembangan kejadian Karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi cuaca dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Untuk penanganan, BPBD Barito Utara menyiapkan 150 personel yang terdiri dari 80 personel Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta 70 personel cadangan. Kekuatan tersebut didukung 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), tiga Desa Tangguh Bencana (Destana), serta unsur TNI/Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, KPHP dan dunia usaha.
BPBD juga menyiapkan 23 unit mobil tangki air, tujuh mobil rescue double cabin, satu mobil pikap, motor trail, dan peralatan pemadaman lainnya.
Shalahuddin mengatakan respons Karhutla dilakukan melalui edukasi dan imbauan, pemadaman dini, patroli, operasi TRC, serta pengoperasian Pusdalops selama 24 jam. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat.
Menurutnya, penguatan pos lapangan dan sarana prasarana di wilayah prioritas dibutuhkan untuk mempercepat respons, deteksi dini, mobilisasi personel dan peralatan, serta memperluas jangkauan penanganan selama masa siaga darurat.
“Daerah siap melakukan penanganan Karhutla. Namun penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan dan efektivitas respons,” tegasnya.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar