Lima Raperda Disampaikan pada Paripurna DPRD

Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Raperda tersebut meliputi RPJMD Tahun 2025–2029, pelaksanaan pengarusutamaan gender, pengungkapan sarana dan utilitas bantuan dan kemudian hari, membantu dan kualitas terkait kumuh, serta tata cara membantu pangan pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati
berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang aspiratif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pengajuan lima Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengajukan rancangan peraturan daerah kepada DPRD.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar