Paparkan Program Unggulan, Bupati Barut Tekankan Transparansi Pengadaan Tanah

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengawali tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan dan Waterfront City dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat, Senin (12/1/2026).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan secara terbuka dan transparan, khususnya bagi masyarakat pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
“Penentuan nilai ganti rugi tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi oleh konsultan independen yang berkompeten. Pemerintah hanya memfasilitasi agar proses berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, pembangunan pelebaran jalan dalam kota dan kawasan Waterfront City telah disiapkan pendanaannya hingga 2029 dengan total perencanaan mencapai sekitar Rp4 triliun, termasuk penyelesaian tiga jembatan dan pengembangan kawasan permukiman baru.
Bupati berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan prinsip win-win solution, sehingga pembangunan dapat terlaksana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar