Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara sepakat memperkuat kerja sama di bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pendapatan daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, tertib, dan taat aturan.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan kejaksaan, penyelesaian berbagai persoalan hukum dapat dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi,” ujar Bupati.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum, pemulihan aset, penertiban perizinan, pengamanan proyek strategis, hingga upaya peningkatan penerimaan daerah. Bupati menilai optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan, terutama soal kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, pihak Kejari menyatakan siap mendukung pemerintah daerah melalui upaya penegakan hukum yang humanis namun tegas, agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.(Riz)









