Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Ini bukan hanya soal memenuhi prosedur atau mengejar opini WTP, tetapi bagaimana pemerintah mampu menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Barito Utara.
Menurut Felix, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi proses pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah selama kurang lebih 30 hari.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan segera diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap sinergi antara BPK dan pemerintah daerah terus terjaga dengan baik guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainnya sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar